29 March 2011

Sepanjang Jalan Kenangan... Kini Penuh Dengan Mini Market

Pagi tadi seperti biasa aku pacu Mega Pro ke tempat kerja. Rumahku sendiri terletak di Jakal KM 10 tepatnya Pasar Gentan masuk ke arah timur sekitar 800 meter. Ketika melewati Alfamart depan Pasar Gentan mendadak muncul ide iseng menghitung berapa mini market yang tersebar dari Jakal km 10 sampai perempatan Kentungan atau kira-kira Jakal km 6-7.


1, 2, 3... hmm... total ada 8 mini market yang terbagi atas 4 Alfa Mart, 3 Indo Mart dan 1 Circle K. Plus... 2 supermarket yaitu Super Indo dan Mirota. Wew... katakanlah perempatan Kentungan itu km 6, berarti dari rumahku yang km 10... ada total 10 modern trade dalam 4 km! Wow... misal 2 supermarket tadi gak masuk hitungan, berarti kan ada 8 mini market dan bila dibagi 4 (dari 4 km) maka tiap km nya ada 2 mini market atau 1 mini market ditiap 500 meter-nya. Hmmm... buatku mengherankan sekali, para pemilik warung kelontong makin sengsara sekali. Bila jumlah mini market semakin menyamai jumlah warung kelontong, tentu konsumen lebih milih ke mini market. Kelebihannya:

> Kita bisa melihat, memegang sendiri barang yang mau kita beli. Melihat harga dan membandingkan dengan produk lain tanpa perlu bertanya-tanya dulu ke penjual.

> Tempat lebih besar, bersih, rapi dan lebih banyak variasi produk.

> Harga sudah fix dan banyak juga yang lebih murah dibindang warung kelontong.


Itu sebagian karena masih banyak yang lain. Tapi disamping itu, ada potensi merugikan mini market sendiri. Masih mending kalau 8 mini market tadi punya merek yang beda-beda, kenyataannya Alfa malah punya 4 mini market di rentang 4 km tadi. Bukankah itu malah memersempit peluang? Misalkan ada 4 pelanggan setia Alfa. Tadinya 4 orang itu pergi ke sebuah Alfa sekarang dibagi menjadi 4 alias satu Alfa satu orang. Rugi bukan?


Bagi yang gak suka ribet, menjamurnya mini market membantu sekali. Tapi tidak buat para pemilik warung kelontong, bisa jadi tidak juga buat pemilik mini market lain. Kalau sudah gini, aku sangat setuju kalau nantinya ada peraturan jadi gak asal buka mini market.